Undang-undang Senantiasa Cerminkan Kebutuhan Rakyat
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi di ruang pertemuan Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Senin (3/5/2021). Foto: Eko/Man
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 ke Provinsi Maluku Utara. Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi, dia mengungkapkan maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Prolegnas oleh Baleg DPR RI adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 kepada seluruh komponen masyarakat.
Baidowi menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat dan dalam proses pembentukan hukum tersebut. Dalam kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali dan Rektor Universitas Khairun Husen Alting.
"Masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," papar Baidowi di ruang pertemuan Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Senin (3/5/2021).
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Baleg berharap dapat terjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait proses pembentukan hukum yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. Selain itu sosialisasi ini juga bisa menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.
Badan Legislasi DPR RI telah menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebagaimana tertera dalam Keputusan DPR RI Nomor 1/DPR RI/IV/2020-2021 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Program Legislasi Nasional Tahun 2020-2024, tertanggal 23 Maret 2021. Berdasarkan Keputusan DPR RI tersebut, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, ditetapkan sebanyak 33 RUU dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 246 RUU. (eko/es)